Minggu, 01 Agustus 2010

Latar belakang

Media penyiaran khususnya Radio, selama ini masih didominasi oleh Media Penyiaran Komersial, dimana isinya lebih banyak disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan pengiklan dan bukan atas kebutuhan komunitas.
Dengan terbitnya Undang-undang penyiaran, membuka peluang pada komunitas untuk memberikan media yang dapat berfungsi dan berperan sebagai media informasi, publikasi, interaksi dan advokasi bagi komunitasnya khususnya komunitas petani yang menjadi kebutuhan Radio Komunitas Petani " TRISNA ALAMI FM" untuk tetap mengudara menyuarakan aspirasi masyarakat diwilayah Desa Kaliagung, Kecamatan Sentolo Kulonprogo dan sekitarnya sesuai jangkauan standard radio komunitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar